DPRD Apresiasi Polda Riau Yang Sudah Tahan Petinggi PT SSS
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengapresiasi Polda Riau yang telah menahan salah satu petinggi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) karena terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Dia menilai apa yang dilakukan Polda merupakan hal yang benar.
"Banyak perusahaan di Riau tidak berizin. Dan apa yang dilakukan Polda dengan menahan salah satu petinggi PT SSS merupakan langkah yang benar dan tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan, "katanya. Rabu 9 Oktober 2019.
Dedet sapaan Noviwaldy Jusman berharap dengan ditahanya petinggi PT SSS ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan perkebunan lainya agar tidak melakukan pembakar hutan dan lahan di Riau.
"DPRD Riau juga mempunyai data-data seluruh perusahaan perkebunan mana yang berizin dan tidak berizin. Jadi para perusahaan perkebunan harus berhati-hati, " ujarnya.
Kepada pemerintah dalam hal ini kepala daerah Dedet meminta agar dapat mencabut izin bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran wilayah, dengan membakar maupun terbakar karena kelalaianya.
"Untuk PT Adei Plantation yang sudah tersangka Saya juga berharap tetap di proses, tidak mati tengah jalan. Sebab kita sudah capek dengan kabut asap kasihan anak-anak kita libur sekolah terlalu lama, " jelasnya.
Sebelumnya Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menahan seorang penanggung jawab dari PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Penahanan ini pasca PT SSS ditetapkan oleh Polda Riau sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Benar, seorang penanggung jawab tersangka korporasi PT SSS berinisial AOH ditahan, Senin, 7 Oktober 2019 malam tadi," sebut Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, Selasa, 8 Oktober 2019 pagi.
Penahanan AOH ini dijelaskan Andri, karena ia merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kebakaran di PT SSS itu.
Mantan Wadir Narkoba Polda Riau ini belum membeberkan secara rinci mengenai jabatan AOH dalam perusahaan tersebut. "Nanti akan kita ekspos secepatnya ya," ujarnya.
Untuk diketahui, PT SSS ditetapkan tersangka korporasi terlibat kebakaran hutan dan lahan oleh Polda Riau pada awal Agustus 2019 lalu.
Selain PT SSS, satu koorporasi lagi yang ditetapkan tersangka adalah PT Adei Plantation asal Malaysia. Namun kasusnya saat ini ditangani oleh Mabes Polri.