Menu

KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ini Nama-namanya

Riki Ariyanto 14 Oct 2019, 10:08
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketiga orang tersebut adalah anggota DPRD periode 2009-2014, seperti Mira Roza dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dani Purba dari fraksi Partai Patriot, dan Darmizal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

zxc1


"Ketiganya diperiksa untuk tersangka AMU Bupati Bengkalis (Amril Mukminin)," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (14/10/2019).
Halaman: 12Lihat Semua