Menu

Sakit, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian Belum Ditahan

Khairul Amri 23 Oct 2019, 22:47
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter terhadap kondisi kesehatan tersangka AS, yang terlibat dalam  perkara dugaan korupsi dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 2011-2012 lalu. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman azazi, Rabu, 23 Oktober 2019 sore mengatakan pemerikaan terhadap tersangka ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan.

"Untuk saat ini tersangka belum dilakukan penahanan, karena mengingat kondisi tersangka saat ini sedang sakit," ujar Hilman pada awak media.

Sejauh ini pihak Kejati Riau telah mengupayakan tersangka untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. 

"Upaya kita sudah, cuma belum dilakukan oleh tersangka. Tapi hari ini ada tindakan tegas kita untuk upaya paksa," tegas Hilman. 

Untuk diketahui,  kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Jumlah ini Hanya dulu ada Rp400 juta selisih penghitungan kerugian terhadap dua orang terdakwa yang lebih dulu menjalani masa tahanannya. 

Halaman: 12Lihat Semua