Bupati Alfedri Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional di Siak
"Harapan kami tentunya kepada para santri untuk belajar dengan baik, dalamilah kajian-kajian keagamaan dan mudah-mudahan menjadi calon-calon pemimpin umat di masa akan datang. Semoga menjadi anak yang soleh dan solehah, serta bisa meneruskan para pemimpin yang sekarang dengan menjadi generasi penerus bangsa yang kita harapkan di masa yang akan datang" pungkasnya.
Terakhir, Bupati mengatakan, dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, memastikan bahwa pesantren bukan hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dan dengan Undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Upacara peringatan Hari Santri Nasional tersebut dilanjutkan dengan pawai akbar para santri yang dilepas langsung oleh Bupati Siak. H Alfedri didampingi Forkopimda, kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke Makam Koto Tinggi. (R24/Lin)
Terakhir, Bupati mengatakan, dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, memastikan bahwa pesantren bukan hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dan dengan Undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Baca juga: Polsek Koto Gasib lakukan Cooling System dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
Upacara peringatan Hari Santri Nasional tersebut dilanjutkan dengan pawai akbar para santri yang dilepas langsung oleh Bupati Siak. H Alfedri didampingi Forkopimda, kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke Makam Koto Tinggi. (R24/Lin)