Videotron Milik Pemkab Bengkalis Masih Tak Berfungsi, Dugaan Mark Up Pernah Ditangani Kejaksaan Bengkalis Namun Terkesan Mandul
RIAU24.COM - BENGKALIS - Videotron atau Monitor layar lebar yang terpasang di pinggiran Jalan Sudirman, Lapangan Tugu, Kota Bengkalis sampai saat ini tidak juga berfungsi.
Proyek bagian humas Pemkab Bengkalis tahun 2015 ini menghabiskan anggaran hingga Rp1,5 Miliar tersebut terkesan dibiarkan.
Apalagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan barang/jasa Videotron itu, masih enggan bertanggung jawab.
Proyek pengadaan Videotron tersebut dikerjakan oleh CV Karya Pratama Lestari, dalam pengerjaamnya diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan memakai Gride Chaine sedangkan dalam dukumen lelang proyek dibutuhkan Gride Korea.
KPA dan PPTK proyek videotron tersebut sebelumnya menyatakan bahwa Humas Pemkab Bengkalis yang bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan itu.
Dan apalagi, ketika itu soal adanya dugaan Mark Up vedeotron itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Johansyah Safri mengaku sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.