Bupati Bengkalis Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA- Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena sedang bertugas di sebuah Kecamatan di Bengkalis.
zxc1
Febri menambahkan, dalam surat itu Amril menjelaskan sedangkan menjalankan tugas sebagai Bupati yang musti berkunjung ke Kecamatan Rupat Utara. "Atas dasar itulah penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang," jelasnya.