Menu

Ikut Bantu dan Terima Uang Curian, Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Satu Pelaku

Dahari 31 Oct 2019, 14:04
Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 30 Oktober 2019 pukul 10.30 WIB kemarin.

Pelaku adalah PT (40) ditangkap di Jalan Jendral Sudirman RT.01/RW.03 Kelurahan Balai Raja Kecamatan, Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di rumah tersangka. Tersangka PT juga dikenakan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam 363, 55, 56 Jo 480 KUHPidana.

zxc1

Dalam kejadian tersebut, pelapor atau korban adalah Yanti Pinta Asima Pasaribu (32) yang merupakan seorang karyawan PT Petronesia Benimel warga Jalan Bakti Gang Abadi, Kelurahan Batang Serosa, Mandau.

Dengan penangkapan tersangka PT tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heriyadi S.IK, kepada Riau24.com, Kamis 31 Oktober 2019.

zxc2


"Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil kejahatan sebesar Rp9.300,000,- sisa dari pembagian yang diterima tersangka. Satu unit ATM Bank BRI, satu unit mobil Daihatsu Terios dan  satu unit Handpone, kesemuanya BB ini milik tersangka," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heriyadi.

Diutarakan, dari kronologis kejadian perkara, Kamis 10 Oktober 2019 pukul 12:10 WIB bertempat di parkiran depan Ampera Siti alamat di Jl. Hangtuah Duri Kec. Mandau, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka PT. 

Kejadian pencurian tersebut bermula sebelumnya pelapor bersama saksi bernama MO ke Kantor Bank di Hangtuah Duri. Kec. Mandau Kab. Bengkalis untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp 219.430.000,- (dua ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah). 

"Setelah selesai mengambil uang selanjutnya korban meletakkannya di dalam sebuah tas warna abu-abu yang sebelumnya di dalam tas tersebut sudah ada uang sebesar Rp6 juta dan total keseluruhan uang yang ada di dalam tas tersebut sebanyak Rp. 225.430.000,-. Kemudian pelapor dan temannya yang merupakan saksi pergi ke Ampera Siti untuk memesan makan siang dan saksi saat itu memarkirkan mobil di TKP," cerita Kapolsek.

Setelah itu, korban meletakkan tas tersebut dibawah kursi sebelah sopir, tidak berapa lama kemudian ketika teman korban sedang memesan makanan, diberitahu oleh salah seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP bahwa mobil merk Avanza warna Hitam yang dikendarai MO telah dirampok oleh terlapor Cs alias PT.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban bersama MO langsung memastikan ke TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian dengan cara dipecahkan kaca mobil sebelah kiri depan oleh pelaku dan setelah diperiksa kedalam mobil ternyata tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp 225.430.000 serta 8 buah buku tabungan berbagai Bank. 

Dan atas kejadian tersebut pihak PT Petronesia Benimel mengalami kerugian sebesar Rp 225.430.000,- dan selanjutnya korban selaku Finance Accounting di tempat korban bekerja, melaporkan ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus pecah kaca, dan dari keterangan 4 orang pelaku yang terlebih dahulu diringkus bernama SS, DS, PR dan SP menerangkan bahwa tersangka PT juga mendapat bagian uang dari hasil kejahatan tersebut yaitu sebanyak Rp45 juta," ucapnya.

"Jadi untuk peran tersangka yang baru diamankan kemarin adalah turut membantu memuluskan tindak pencurian yang terjadi di TKP pertama di Jalan Hangtuah. Dimana yang bersangkutan saat itu melihat tersangka ada dipinggir jalan, melihat hal tersebut tersangka langsung otomotis mengerti akan kegiatan para pelaku," ujarnya lagi. (R24/Hari)