Usai Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Kini Menag Fachrul Singgung Celana Cingkrang
RIAU24.COM - Usai berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyoroti soal pakaian yang seharusnya dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN). Fachrul menyinggung soal celana cingkrang.
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" kata Fachrul Razi dalam rapat koordinasi di Kemenko PMK dilansir dari Kumparan.com, Kamis, 31 Oktober 2019.
"Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu," lanjut dia.
Dia kemudian menyinggung soal visi misi Kemenag lima tahun ke depan. Semua mengacu visi misi Presiden Jokowi.
zxc2
"Kalau program saya ingin menunjukkan program prioritas Kemenag karena ini visi misi presiden. Nah ini dia program prioritas kami yang memang mengacu pada visi misi presiden," tuturnya lagi.
Di awal, Fachrul juga sempat menyinggung persoalan pegawai negeri yang tidak disiplin. Salah satunya ketika dia di acara BUMN, ada ASN yang tidak bernyanyi lagu Indonesia Raya ketika acara resmi.