DPR Minta Menag Jangan Aneh-aneh Soal Pelarangan Celana Cingkrang dan Cadar
RIAU24.COM - Ketua komisi VII DPR, Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan mengundang Menteri Agama Fachrul Razi Kamis pekan depan. Pemanggilan ini buntut dari pernyataan heboh Menag yang akan mengkaji pelarangan penggunaan niqab dalam lingkungan instansi pemerintah. Bahkan Menag pun sempat menyindir ASN yang mengenakan celana cingkrang saat bekerja.
"Pernyataan menag terburu-buru, tergesa-gesa dan cenderung bikin gaduh," kata Yandri melansir Vivanews. Kamis 31 Oktober 2019.
Menurutnya, belum ada korelasi pasti dan belum ada penelitian antara pakaian dengan paham radikal. Sebab ada orang yang berpakaian rapi dan terlihat milenial malah menembak di New Zealand.
"Sebaiknya menag fokus tupoksi menag itu apa dan tidak terlalu cepat menyimpulkan sesuatu simbol dengan yang mau dilakukan," kata Yandri.
Ia menambahkan kalau soal pakaian saja diatur, nanti orang malah meminta pakaian yang lain diatur juga. Akibatnya bangsa ini tak selesai-selesai perdebatannya.
"Kita minta menag enggak usah aneh-aneh omongannya, jadi fokus masalah haji bagaimana, umat gimana biar rukun, jangan urus celana cingkrang kemudian cadar bagaimana, itu sangat pribadi masalah pakaian," kata Yandri.
Menurutnya, mereka yang hobi dengan celana cingkrang belum tentu radikal. Mereka yang celananya menjuntai sampai bawah justru bisa saja membawa bom.
"Terlalu dangkal, terlalu simpelkan masalah seolah orang celana cingkrang itu radikal, ini sungguh menyakitkan teman-teman yang pakaian seperti itu karena mereka bagian tak terpisahkan WNI," kata Yandri.
Ia memastikan akan mengundang menag kamis pekan depan ke DPR. Isu ini akan dikonfirmasi langsung ke Menag Fachrul Razi.
"Sebenarnya apa dasar pemikiran menteri melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakaian, gimana nyambungnya?" kata Yandri.
Ia menegaskan menag saat ini menjadi bagian sentral yang mengurus umat. Karena itu, seharusnya justru menghadirkan rasa nyaman dan damai.
"Tidak perlu gaduh. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas radikal sama dengan cara orang berpakaian itu terlalu gegabah," kata Yandri.
Sebelumnya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019, Fachrul mengatakan akan mengkaji pelarangan penggunaan niqab dalam lingkungan instansi pemerintah.