Pilkades 9 Desa di Kabupaten Bengkalis Berjalan Lancar, Satu Gagal Dilaksanakan
"InsyaAllah hasil ini kalau kita perhatikan tidak ada perselisihan dan gugatan karena jarak yang pemenang atau terpilih satu tingkat di bawahnya selisihnya jauh," ungkapnya.
Disampaikan Rinaldi, berdasarkan aturan yang bisa menggugat tersebut apabila selisih dua persen, sementara hasil Pilkades di 9 desa dalam Kabupaten Bengkalis terdapat selisih suara pemenang dengan satu tingkat dibawahnya cukup jauh.
"Semua berjalan dengan baik selama ini kamipun belum dapat laporan terkait selisih hasil penghitungan," ujarnya.
"Semua berjalan dengan baik selama ini kamipun belum dapat laporan terkait selisih hasil penghitungan," ujarnya.