Menu

Kepala BKD: Pak Ahmad Syah di Plh

Muhammad Iqbal 13 Nov 2019, 16:23
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
zxc2

Sayangnya, jabatan Plh tidak diberi kewenangan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Pututusan tersebut sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 tahun 2016 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Halaman: 12Lihat Semua