Sisi Negatif dan Positif Pilkada Melalui DPRD
RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Rachman Thaha menyebutkan, pemilihan kepala daerah secara perwakilan memiliki dua sisi positif. Pertama, terhindarnya kerawanan konflik baik dari elit maupun rakyat.
zxc1
Sedangkan segi negatifnya, kata Abdul, terkebirinya hak rakyat untuk bebas memilih kepala daerahnya secara langsung. Hal yang sama juga berlaku kepada Pilkada secara langsung.
zxc2
Meski hak rakyat untuk memilih pemimpinnya terpenuhi namun anggaran daerah yang tidak seberapa harus terkuras untuk menggelar Pilkada. "Kemudian kerawanan konflik atas pergelaran tersebut," jelasnya.
Namun demikian, ia lebih bersepakat bila Pilkada diserahkan kepada DPRD karena akan menghemat pembiayaan. "Saya sampaikan tadi kalau melalui DPRD mau tidak mau, Suka tidak suka bahwa anggaran itu memang sudah terminimalisir untuk membiayai dari pada Pilkada yang ada," tuturnya. (R24/Bisma)