APBD Tahun 2020 Disahkan, OPD Siak Diinstruksikan Siapkan Administrasi Anggaran
RIAU24.COM - SIAK- Dengan telah disahkannya APBD Tahun anggaran 2020 oleh Dewan, maka seluruh OPD di intruksikan untuk mempersiapkan administrasi untuk penggunaan anggaran tersebut.
zxc1
Perihal tersebut disampaikan oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat menyampaikan sambutan kepala Daerah pada rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Siak Tahun 2020, Kamis 21 November 2019.
zxc2
Semuanya ini terjadi lanjut Bupati berawal dari kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi potensial anggaran tersebut untuk kemajuan pembangunan diberbagai sektor yang telah direncanakan, seperti yang tertuang didalam APBD itu nanti.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 yang telah disetujui bersama Pemerintah dengan DPRD.
Untuk selanjutnya kami harapkan kepada pihak OPD dilingkungan pemerintahannya untuk persiapkan segala kelengkapan administrasi,terutama yang berkaitan dengan proses barang dan jasa.
"Sesuai peraturan perundang-undangan dalam kegiatan dapat berjalan secara efektif efisien dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas di Negeri ini," pungkas Bupati Alfedri. (R24/Lin)