Menu

Refly Harun Setuju Soal Masa Jabatan Presiden Ditambah, Tapi Tidak Berlaku Untuk Jokowi

Muhammad Iqbal 23 Nov 2019, 17:37
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun

Mengenai usulan presiden boleh lebih dari satu periode namun tidak boleh berturut-turut, Refli berpandangan agar presiden dapat berkonsentrask pada pekerjaannya dan tidak memikirkan pemilihan ulang.
zxc2

"Jadi masa jabatannya lima tahun, dia berhenti. Kemudian 10 tahun kemudian baru nyalon lagi silahkan. Gak usah dibatasi. karena setelah jeda 5 tahun itu bukan perkara gampang untuk nyalon lagi kan usia dan lain sebagainya," terang Refly.

"Sekarang kalo misalnya usulan PSI itu diadakan, maka di sini kan usulan pertama hanya satu periode, enam, atau tujuh tahun. Jadi tidak perlu di pemilihan ulang. Kalo ini perubahan terjadi, ya tidak berlaku untuk Jokowi," lanjutnya.

Hal tersebut untuk menghindari petahana menjadi calon presiden yang akan berdampak pada governance pemilu. "Kan potensial menggunakan state aparatus, BUMN, TNI, POLRI, BIN, untuk memenangkan petahana," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua