Menu

Wacana Amandemen, PKS Usulkan Lembaga Anti Korupsi Permanen

Riki Ariyanto 27 Nov 2019, 06:22
Juru Bicara PKS Pipin Sopian (foto/int)
Juru Bicara PKS Pipin Sopian (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong adanya lembaga anti korupsi yang permanen dalam konstitusi. Sebagaimana, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersifat ad hoc.

Hal itu pun menjadi perdebatan pada elit politik. "Dan argumentasi kami adalah selama APBN dan APBD ada, maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan," ujar Juru Bicara PKS Pipin Sopian dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

zxc1


Hal itu sebagaimana wacana amandemen konstitusi yang sudah diamandemen hingga empat kali. Bila memang rencana amandemen ini terlaksana maka PKS akan mendorong  lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi yang bersifat permanen.
Halaman: 12Lihat Semua