Menu

Gara-gara Faktor Ini, Tiga Penasehat KPK Mundur

Siswandi 29 Nov 2019, 09:33
KPK
KPK

Kabar tentang mundurnya para anggota penasihat KPK tersebut sebetulnya sudah menguat sejak pro dan kontra terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK 2019-2024. Hal itu makin kuat setelah DPR dan Presiden Jokowi mengesahkan UU KPK yang baru. Saat ini UU KPK itu tengah menjalani uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, polemik KPK muncul beriringan dengan terpilihnya lima komisioner baru KPK dan disahkannya UU Nomor 19/2019 hasil revisi UU Nomor 30/2002. Beberapa komisioner terpilih disebut memiliki rekam jejak yang buruk di KPK.

Terkait kabar itu, Tsani mengakui surat penghentiannya sebagai anggota penasihat KPK sudah diterima. "Saya efektif 1 Desember (berhenti)," terangnya. 

Sedangkan dua rekannya sesama penasehat, juga tak lagi berdinas di KPK setelah regenerasi kepemimpinan mendatang. Namun keduanya baru berhenti saat pelantikan komisioner baru dan Dewas. ***

Halaman: 12Lihat Semua