KPK: Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka Kasus Suap RAPBD Riau
Febri pun menjelaskan, saat ini KPK telah melimpahkan perkara tahap 1 dari penyidik ke penuntut umum. Namun, kapan pastinya yang bersangkutan akan disidangkan, Febri tidak menjelaskan.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau ini bisa masuk ke pelimpahan Tahap 2 (Penyidikan selesai dan dilimpahkan ke Penuntut Umum), dan kemudian diproses di persidangan," jelasnya.
zxc2