Menu

KPK Jadwalkan Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Riki Ariyanto 29 Nov 2019, 13:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam pada Jumat (29/11/2019).

zxc1

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Andra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan baggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

zxc2

Namun, Febri enggan menjelaskan, apa saja yang akan didalami dari keterangan Andra. KPK sendiri memang tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin, salah satunya adalah Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin.

Darman sendiri adalah Direktur Utama PT INTI yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap senilai Rp1 miliar. Sebagaimana, Andra yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.

Selain Darman dan Andra, KPK juga telah menetepkan satu tersangka lain dalam kasus ini yaitu seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur. (R24/Bisma)