Belum Ada Sanggahan, Kadisnaker Pekanbaru: Tahun Depan UMK Rp2,9 Juta Diterapkan
“Saat ini, Disnaker sedang mensosialisasikan UMK 2020 ke seluruh perusahaan di Pekanbaru. Bila ada pekerja tak dibayar sesuai UMK, Disnaker siap menerima aduan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan agar perusahaan swasta mematuhi UMK 2020 sebesar Rp2,9 juta. Pasalnya, UMK ini sudah berdasarkan kesepakatan berbagai pihak. (R24/Put)
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan agar perusahaan swasta mematuhi UMK 2020 sebesar Rp2,9 juta. Pasalnya, UMK ini sudah berdasarkan kesepakatan berbagai pihak. (R24/Put)