Untuk Embarkasi Haji, Komisi VIII DPR Tidak Setuju Bandara SSK II Dipindah, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota Komisi VIII fraksi Demokrat, Achmad Msi menyatakan, demi embarkasi jamaah haji asal Riau lebih baik pihak stake holder melebarkan bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) ketimbang memindahkan dari Kota Pekanbaru ke daerah lain di Riau. Usul pemindahan Bandara SSK II juga datang dari Gubernur Riau, Syamsuar.
zxc1
Hal ini diungkapkan legislator asal Dapil Riau I saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Karena menurut Achmad, biaya untuk membangun bandara baru membutuhkan besar dan proses lama. "Untuk menentukan arah anginnya saja itu dua tahun," jelas mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu.
Untuk itulah, kata Achmad, lebih baik pelebaran runway saja. "Dan kita akan segera membahasnya di Komisi VIII DPR. Jadi saya menyarankan ke pihak kementerian terkait, baik Kemenag maupun Kemenhub, untuk segera merealisasikan perpanjangan Runway Bandara," ujarnya.