Untuk Embarkasi Haji, Komisi VIII DPR Tidak Setuju Bandara SSK II Dipindah, Ini Alasannya
RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota Komisi VIII fraksi Demokrat, Achmad Msi menyatakan, demi embarkasi jamaah haji asal Riau lebih baik pihak stake holder melebarkan bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) ketimbang memindahkan dari Kota Pekanbaru ke daerah lain di Riau. Usul pemindahan Bandara SSK II juga datang dari Gubernur Riau, Syamsuar.
zxc1
Hal ini diungkapkan legislator asal Dapil Riau I saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Karena menurut Achmad, biaya untuk membangun bandara baru membutuhkan besar dan proses lama. "Untuk menentukan arah anginnya saja itu dua tahun," jelas mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu.
zxc2
"Biaya membangun Bandara baru itu butuh proses lama dan memakan biaya yang tidak sedikit. Sementara untuk biaya perpanjangan jalur Ruway lebih ringan sekitar Rp2 triliun dan cepat pengerjaannya," tegasnya.
Sebelumnya, Tahoma menyebutkan, perpanjangan runway dibangun sejak 2016 lalu. Namun, banyak kendala sebelum dibangun.
"Sekarang sudah resmi kita operasikan, dari 2.240 menjadi 2.600 meter. Memang sebelumnya banyak kendala yang kami hadapi untuk membangun perpanjangan landasan ini, di antaranya pembebasan lahan dengan panjang kurang lebih 360x50 meter," katanya.
Dia menuturkan, perpanjangan runway ini dilakukan agar para penerbang pesawat lebih leluasa saat lepas landas (take off) dan juga landing. "Dengan penambahan fasilitas, bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan pilot saat lepas landas," terang dia. (R24/Bisma)