Jika Dua Tahun Sebelumnya Tak Pernah Cuti, Tahun Ini ASN Bisa Cuti 24 Hari
zxc2
Baca juga: Kapolres Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) PAM Pilkada bersama Pemkab Kepulauan Meranti
“Kalau kerja belum selesai, bagaimana mau diberikan cuti. Seperti ASN di BKD saat ini sedang menjadi panitia seleksi (Pansel) dalam proses penerimaan CPNS, ASN yang bertugas pada Badan Pengelolaan Keuangan juga mesti menyelesaikan laporan pertanggung jawaban, dan ASN pada bidang tertentu yang belum menyelesaikan pekerjaan, tidak mungkin diberikan cuti. Namun pada kesempatan lain, dimana mereka tidak sedang sibuk, akan diberikan cuti. Bisa di awal tahun, maupun pertengahan tahun,” terangnya.