Hati-hati! Anak 9 Tahun Bisa Alami Stroke, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Stroke bisa muncul saat terjadi kerusakan otak sebagai akibat dari sumbatan atau pecahnya pembuluh darah di otak. Kondisi ini tidak hanya dapat terjadi pada orang dewasa atau lanjut usia, namun dapat terjadi juga pada usia anak, remaja, bayi baru lahir, bahkan janin yang masih di dalam kandungan.
Penyakit kardiovaskuler (PKV) merupakan salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Data menunjukkan hipertensi, penyakit jantung koroner, dan stroke adalah bentuk PKV yang paling umum.
Di Indonesia setiap tahun stroke mengalami kenaikan. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi stroke di Indonesia mencapai 10,9 per 1.000 penduduk, meningkat dibandingkan 7 per 1.000 penduduk tahun 2013.
Mantan Menteri Kesehatan RI 2019-2020, Terawan Agus Putranto mengatakan stroke tidak hanya terjadi pada orang usia lanjut, anak usia 9 hingga 11 tahun bisa mengalami stroke.
"Banyak anak-anak kecil umur 9 tahun dan 11 tahun yang terkena stroke. Kadang-kadang mereka anggap bukan stroke," ungkap Terawan dalam acara 'Wealth Wisdom 2024' yang digelar oleh Permata Bank di Park Hyatt Jakarta, Senin (18/11).
Ia menambahkan setelah diperiksa Magnetic resonance imaging (MRI), maka akan diketahui stroke tersebut pada anak.