Bupati Kuansing Mursini Sebut UMKM Harus Diberdayakan, Tiga Hal Prinsip Dalam UMKM
RIAU24.COM - KUANSING- Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sesuai Undang-Undang No. 20/2008 bahwa Perlu pemberdayaan UMKM secara menyeluruh, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberdayaan kesempatan berusaha, dukungan perlindungan dan pengembangan usaha seluas luasnya.
zxc1
"UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduk berpendidikan rendah, dan hidup dalam kegiatan usaha di sektor tradisional maupun modern," ungkap Bupati Kuantan Singingi Drs.H. Mursini M.Si saat membuka Pelatihan Kewirausahaan Angkatan II, bertempat di Hotel Sabilion, Senin (9/12).
zxc2