Menu

Partai Republik Diprediksi Gagalkan Pemakzulan Presiden AS Donald Trump

Riki Ariyanto 14 Dec 2019, 13:46
Partai Republik diprediksi akan menggagalkan upaya pemakzulan Presiden AS Donald Trump (foto/int)
Partai Republik diprediksi akan menggagalkan upaya pemakzulan Presiden AS Donald Trump (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 14 Desember 2019, Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat atau senat Amerika Serikat (AS) menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump. Artinya babak akhir yang menentukan nasib Donald Trump akan ditentukan pada langkah berikutnya yakni voting seluruh anggota senat Amerika Serikat.

zxc1

Dilansir dari Sindonews, nasib Donald Trump kemungkinan besar akan diselamatkan senat dari pemakzulan. Pasalnya kursi mejelis tinggi Amerika Serikat (AS) ini dikuasai partai pendukung Trump, yaitu Partai Republik.

Pasal pemakzulan Presiden AS Donald Trump itu yakni dia dituduh menyalahgunakan kekuasaan serta menghalangi-halangi (obstruksi) Kongres dalam upaya penyelidikan sehubungan dengan panggilan telepon 25 Juli antara Donald Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

zxc2


Komite Kehakiman Senat AS pada hari Jumat waktu Washington telah resmi menyetujui dua pasal pemakzulan untuk Presiden AS Donald Trump. Hasil pemungutan suara adalah 23 banding 17 suara untuk kemenangan kubu yang mendukung pemakzulan.

Sebenarnya hasil voting ini telah diperkirakan sebelumnya, sebab kursi majelis rendah Amerika Serikat (AS) memang dikuasai Partai Demokrat atau partai oposisi pemerintahan Donald Trump.

Seluruh anggota senat Amerika Serikat sekarang ditugaskan untuk memutuskan apakah setuju atau tidak Donald Trump melakukan "kejahatan tinggi dan pelanggaran" saat mereka memberikan suara untuk dua pasal pemakzulan pada minggu depan. Kuorum senat dibutuhkan untuk menyetujui pasal-pasal yang secara resmi memakzulkan presiden.

Kalau voting senat tersebut setuju pemakzulan Donald Trump, maka kemudian dibawa ke senat yang dikuasai Partai Republik untuk persidangan tahun 2020. Di sanalah bakal diputuskan apakah Presiden AS Donald Trump dipecat atau tidak dari jabatannya. Dihutuhkan dua pertiga suara anggota senat agar bisa memecat Donald Trump.

Jika terjadi, maka Donald Trump termasuk presiden keempat dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi kemungkinan pemakzulan. Tapi Donald Trump sudah membantah berulangkali tuduhan yang disangkakan krpadanya itu.

Komite Kehakiman Senat sendiri berargumen melalui sesi maraton pada hari Kamis menjelang pemungutan suara untuk mengirim tuduhan impeachment terhadap Trump ke voting seluruh anggota DPR. Ketua Senat Nancy Pelosi yakin Partai Demokrat punya suara untuk memakzulkan Presiden minggu depan.

"Faktanya adalah kami mengambil sumpah untuk melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat. Tidak ada yang di atas hukum. Presiden akan dimintai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan kekuasaan dan penghalang Kongres," kata Pelosi kepada awak media, seperti dilaporkan AP, Sabtu (14/12/2019).

Di tempat terpisah Presiden AS Donald Trump lewat akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, memuji Partai Republik yang konsisten membelanya. Donald Trump mengkritik keras kubu Demokrat dan menggambarkan komentar para politisinya sebagai pernyataan yang tidak akurat dan tidak tepat. (Riki)