Dugaan Korupsi Bansos, Mantan DPRD Bengkalis Mulai Disidangkan di PN Tipikor Pekanbaru
RIAU24.COM - BENGKALIS- Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014, Yudi Veryantoro dugaan tersangka kasus korupsi berjamaah Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis APBD Tahun 2012, mulai disidangkan.
zxc1
Dia red, Yudi Veryantoro setelah ditahan pihak kejaksaan, Kamis, 28 November 2019 lalu. Sidang perdana digelar di pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa 17 Desember 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H membenarkan tersangka Yudi Veryajtoro Ahari ini sudah mulai menjalani proses sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Pekanbaru.