Setelah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening di Kasino, Ini yang Akan Dilakukan KPK
RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah mengatongi satu nama kepala daerah, yang diduga memiliki rekening kasino atau tempat perjudian di luar negeri.
Saat ini, kepala daerah yang bersangkutan sudah masuk dalam radar pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Yang saya ketahui orangnya satu itu,” lontarnya, Selasa (17/12/2019) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Saat ditanya siapa kepala daerah yang dimaksud, Agus belum bersedia mengungkapnya. Ia berdalih, saat ini masih dalam proses hukum.
Saat ini, langkah yang dilakukan KPK adalah mendalami seorang tersangka, yang diketahui anak buah kepala daerah tersebut.
“Jadi, ada kasus yang (sudah) ditangani. Rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Pengembangannya nanti ke sana (kepala daerah),” terangnya lagi, dilansir republika.