KPU Pekanbaru Resmikan Rumah Pintar Pemilu
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Sekretariat Kantor KPU jalan Arifin Achmad. Rabu 18 Desember 2019.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menuturkan RPP tersebut merupakan salah satu cara KPU untuk menyampaikan informasi Kepemiluan. Dan RPP ini juga adalah program nasional yang dilaksanakan dari pusat hingga ke daerah.
"RPP ini adalah salah satu dari sarana KPU untuk menyampaikan sosialisasi tentang Kepemiluan. Ini bisa juga dikatakan Perpustakaan yang didalamnya kita menyediakan beberapa informasi tentang Pemilu, dan ada beberapa informasi tahapan pemilu sebelumnya,"katanya.
Dikatakannya bahwa RPP tersebut sudah dibentuk akhir 2015 lalu, namun karena sudah di atur Undang-undang (UU) bahwa Kantor KPU harus pindah ke Kecamatan Kota Kabupaten, pihaknya baru meresmikannya hari ini.
"RPP ini sudah dibentuk dari tahun 2015, karena sudah berdasarkan UU bahwa kantor KPU harus pindah ke Kecamatan Kota Kabupaten, sehingga persiapan untuk RPP baru bisa dilaksakan sekarang," paparnya.
"Mulai hari ini kami membuka secara resmi pelayanan informasi tentang pemilu, melalui RPP ini," ujarnya.
Anton mengatakan RPP ini masih banyak kekurangan untuk itu Ia berharap masukan serta dukungan baik dari pemerintah daerah maupun stacholder untuk menjadikan RPP ini lebih baik lagi kedepanya.
Sekedar informasi peresmian ini dihadiri oleh ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, Ariya Ghuna Saputra Divisi Hukum dan Pengawasan dan Zulfajri Divisi Perencanaan Data dan Informasi.