Setelah Resmi Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Akan Jalani Proses Ini
RIAU24.COM - House of Representatives (HOR) atau DPR AS baru saja menyetujui dan mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Donal Trump. Hal itu dilakukan dalam proses voting yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) waktu setempat
Untuk diketahui, dengan disetujuinya pemakzulan ini, maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Lalu bagaimana nasib Trump selanjutnya?
Dilansir detik yang merangkum afp, Kamis 19 Desember 2019, proses pemakzulan belum selesai sampai pada tahapan ini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan.
Untuk diketahui, supaya bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.
Namun kondisi yang terjadi di senat, berbanding terbalik dengan DPR.