Singgung Jokowi, Ustaz Tengku Zulkarnain Minta ini Soal Jiwasraya, Netizen Berkomentar
"Hukuman Mati Koruptor blm ada Payung Hukumnya, seandainya Presiden mengambil sikap dgn mengeluarkan PERPPU tdk semudah itu juga krn butuh persetujuan DPR.
Ada pertimbangan HAM dll," komentar @mir_gif.
zxc2
"Harus di lihat dulu apa betul2 korupsi atau mismanagemen dalam investasi di pasar modal, kalau terbukti uangnya dimakan, setuju saja di hukum mati, dan menyita asetnya," kata @NanangSafrudi14.
"Belum setuju. Karena hakim masih bisa disuap. Hukum masih tebang pilih. Takutnya yg gak salah kena hukuman mati juga. Kalau keadilan sudah tegak di negeri ini, baru saya setuju," ujar @tehria1214.