5 Terdakwa Pembunuhan Khashoggi Divonid Mati Arab Saudi, Ini Reaksi AS dan Turki
RIAU24.COM - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Turki memberikan respon yang berbeda.
Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin sore atau sesaat setelah vonis mati keluar. Namun, pejabat senior pemerintah Donald Trump menyebut hukuman itu sebagai langkah penting.
"Ini adalah langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini, dan kami mendorong Arab Saudi untuk melanjutkan proses peradilan yang adil dan transparan," kata pejabat tersebut yang berbicara dalam kondisi anonim seperti dikutip The Hill, Selasa 24 Desember 2019.
Khashoggi, jurnalis pengkritik Kerajaan Arab Saudi yang juga kolumnis Washington Post, dibunuh dan dimutilasi pada tahun 2018 oleh pasukan pembunuh Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.
Pemerintah Turki tidak puas dengan hukuman tersebut dengan alasan dalang di balik pembunuhan Khashoggi tak tersentuh hukum. Ankara menganggap vonis tersebut sebagai putusan gagal.
"Fakta bahwa aspek-aspek penting seperti nasib jasad Khashoggi, dalang pembunuhan dan setiap kolaborator lokal tetap dalam kegelapan adalah selang keadilan yang mendasar dan melanggar prinsip akuntabilitas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan.