5 Terdakwa Pembunuhan Khashoggi Divonid Mati Arab Saudi, Ini Reaksi AS dan Turki
Pelapor Khusus PBB yang menyelidiki kematian wartawan tersebut, Agnes Callmard, juga tidak puas dengan putusan pengadilan Saudi. “Intinya: para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak (dihukum), hanya berjalan bebas. Mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," kata Callamard."Itu adalah kebalikan dari keadilan. Itu adalah ejekan."
Kematian Khashoggi memicu kemarahan internasional, termasuk seruan di Amerika Serikat untuk meninjau kembali hubungan Washington dengan Riyadh. Namun, Presiden Trump, bagaimanapun, menentang hukuman keras terhadap Riyadh, dengan alasan aliansi AS-Saudi diperlukan untuk melawan Iran dan melindungi sumber pasokan minyak global. Dia juga berargumen bahwa pemutusan hubungan akan merugikan produsen senjata AS.
Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Jaksa Penuntut Umum Saudi Shaalan al-Shaalan mengumumkan dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Senin bahwa hukuman mati dijatuhkan kepada lima terdakwa terkait dengan pembunuhan Khashoggi. Selain itu, hukuman penjara total 24 tahun dijatuhkan kepada tiga terdakwa lainnya. Dia tidak menyebutkan siapa pun dari mereka yang dihukum.
Sumber: Sindonews