Moeldoko Bakal Punya Wakil, Begini Penjelasan Ali Ngabalin Soal Pembagian Tugasnya
Presiden Joko Widoso telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu wakil KSP. Artinya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan segera memiliki wakil.
Tenaga ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pembagian kerja Moeldoko dengan wakil KSP nantinya. "Paling tidak (wakil) ada setiap hari di kantor. Wakil kepala staf paling tidak, kalau saya lihat, akan selalu di kantor, kemudian dengan begitu kita harapkan saya kira itu yang jadi pertimbangan Bapak Presiden kalau perlu ada wakil kepala staf," ujar Ngabalin dikutip dari Detik.com, Kamis, 26 Desember 2019.
zxc1
Ngabalin sendiri mengaku belum mendapat informasi terkait siapa yang bakal menjabat wakil KSP. Tapu, wakil KSP ini nantinya bakal banyak mengurusi urusan kantor, beda dengan Moeldoko yang disebut Ngabalin lebih sering menemani Jokowi.
"Paling tidak (wakil KSP) tentu saja diharapkan agar bisa benar-benar memback-up kerja-kerja Bapak Kepala Staf yang begitu berat di KSP. Kemudian kompetensinya yang cukup kuat, kemudian punya pengalaman kerja yang bagus dan setidak-tidaknya juga memiliki kemampuan leadership dan manajemen yang baik dan kemampuan kontrol, evaluasi administrasi," jelas Ngabalin.