Menu

Mantan Dirut Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Dari Airbus dan Roll-Royce Plc

Bisma Rizal 31 Dec 2019, 10:36
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar (foto/int)
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar (foto/int)

Hal itulah yang disampaikan Jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/12/2019).

"Dalam melakukan perbuatan tersebut terdakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo," jelas Jaksa Wawan.

Halaman: 234Lihat Semua