Pelaku Penganiayaan Terhadap Novel Baswedan Diproses, Fadli Zon Wanta-wanti Soal Ini
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, masih wanta-wanti terkait proses penyidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurutnya, kasus yang dialami Novel tersebut tergolong luar biasa, sehingga prosesnya harus terus diawasi bersama-sama. Langkah ini perlu supaya penganiayaan yang dialami penyidik senior KPK tersebut dapat benar-benar tuntas dan pelaku sesungguhnya juga diberi ganjaran hukum.
"Ya saya kira perlu disupervisi karena ini kan satu kejadian yang luar biasa karena aparat penegak hukum sendiri, oknumnya. Nah, ini saya kira harus dikawal," lontarnya, Senin 30 Desember 2019 di Jakarta.
Dilansir republika, Selasa 31 Desember 2019, Wakil Ketua Umum Gerindra itu kemudian menambahkan, perlunya pengawasan dalam proses hukum kasus ini karena mengingat pelaku berasal dari aparat penegak hukum. Karena itu pula, kasus ini menjadi perkara yang luar biasa.
"Yang melakukan ini bukannya preman, bukan penjahat, bukan koruptor, bukan mereka yang terindikasi atau mungkin sakit hati kepada KPK," tambahnya.
Mantan anggota dewan pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini mengungkapkan DPR bisa menjadi salah satu lembaga pengawasan tersebut. Dalam hal ini, DPR bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja mengawal penyelesaian kasus tersebut. Agar lebih mudah, pengawasan dapat diserahkan kepada komisi III DPR.
"Kalau Komisi III akan lebih mudah, kalau misalnya memang tidak. Tapi kalau proses hukum sudah berjalan begini ya tidak perlu sih memang," katanya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP-el yang melibatkan Eks Ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang usai menunaikan Salat Subuh di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah hampir tiga tahun tak jelas, akhirnya dua orang terduga pelaku disebut menyerahkan diri. Dua terduga pelaku itu ternyata merupakan anggota kepolisian.
Novel sendiri mengaresiasi pengungkapan teror terhadap dirinya. Namun, ia merasa janggal terhadap motif para pelaku yang mengaku dendam terhadap dirinya. Novel menganggap alasan itu merupakan hal yang konyol.
Hal senada juga dilontarkan Fadli Zon, "Saya juga membaca, mengikuti kabarnya pihak dari pengacara yang bersangkutan melihat bahwa ada kejanggalan-kejanggalan, nah itu kita lihat, kita buktikan di pengadilan apakah memang ini pelaku yanng sesungguhnya atau sebagai pelaku pengganti, kita kan belom tahu. Nanti tunggu dari proses penyidikan," ujarnya lagi. ***