MUI Sarankan Hukum Mati Untuk Pelaku Jiwasraya, ini Kata Netizen
RIAU24.COM - Mengenai kasus tindak pidana korupsi skala besar seperti Jiwasraya, Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman mati.
"Untuk itu kepada para koruptor hendaknya dijatuhkan hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara, perlu dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa, 31 Desember 2019.
Dia menilai vonis hukuman semacam itu perlu diterapkan guna menimbulkan efek jera. Korupsi, kata dia lagi, secara nyata telah merugikan bangsa dan negara dan jadi penghalang bagi masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
zxc1
Dilanjutkan Najamuddin, KPK, Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak perlu sungkan menerapkan hukuman berat kepada pelaku tindak pidana korupsi skala besar.
"MUI mendorong kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan untuk bertindak tegas dan cepat dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk kasus korupsi besar yang menjadi perhatian masyarakat luas sampai akhir tahun 2019 sekarang ini belum juga selesai, antara lain kasus BLBI, Century, dan Jiwasraya," jelasnya.
Ditanggapi Netizen
Dari pernyataan yang dikatakan oleh Najamuddin tersebut, para netizen menyetujui hukuman mati bagi para korupsi berskala besar itu. Berikut beberapa tanggapan netizen.
"Amat terlampau batas dan sangat jelas
Berhasil rampok dan emang amat keras bukan uangnya tapu Marwah dan martabat bangsadan anak bangsa mereka bumi hanguskan di seluruh pelosoknegri dan dunia
#hukummati yg pantas," komentar @JoniSuprianto3.
"Selagi hukum blm bertindak adil saya memandang blm tepat krn yg dtakutkan kambing hitam yg mnjdi korban, tegakn luruskn hukum independen bila hukum bisa adil itu baru kita lakukan hukuman mati,jngn sampai kambing hitam yg jd korban smentara yg mmelihara bebas berlenggang2," kata @mahardypasha1.
"Bagi perampok uang Rakyat saya sangat setuju bila di hukum mati...," ujar @aby_idror.