Kilas Balik 2019, Kapolres Ungkap Berbagai Kasus Menonjol di Kuansing
Sementara dalam kasus Tindak Pidana Khusus antara lain, Kasus Ilegal Logging sebanyak 6 Kasus, Peti 9 Kasus, Konservasi SDA dan Ekosistem 1 Kasus, Karhutla 4 Kasus, Bea cukai 1 Kasus dan ITE 1 Kasus. Dan untuk tindakan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara selama Tahun 2019 Nihil, namun dalam penyelesaian Tindak Pidana Korupsi sebanyak 2 Kasus (Kasus yang terjadi pada tahun 2018).
"Dimana kerugian negara yang berhasil diungkap sebesar Rp.1.171.000.000 dan pada tahun 2019 kedua perkara tersebut sudah P21," paparnya.
Untuk kasus Lakalantas tahun 2018 lalu terjadi sebanyak 88 Kasus dan terjadi penurunan selama Tahun 2019 yaitu sebanyak 82 Kasus, dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 36 Kasus, Luka Berat 1 Kasus, Luka Ringan 95 Kasus. Begitu juga dengan Pelanggaran Lalu lintas, untuk Sanksi Tilang sebanyak 3.249 Kasus, dan Teguran sebanyak 4.998 Kasus," ujarnya.
Untuk kasus Lakalantas tahun 2018 lalu terjadi sebanyak 88 Kasus dan terjadi penurunan selama Tahun 2019 yaitu sebanyak 82 Kasus, dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 36 Kasus, Luka Berat 1 Kasus, Luka Ringan 95 Kasus. Begitu juga dengan Pelanggaran Lalu lintas, untuk Sanksi Tilang sebanyak 3.249 Kasus, dan Teguran sebanyak 4.998 Kasus," ujarnya.