Dipimpin Mia Amiati, Kejati Riau Bakal Buru Nader Taher dan Buronan Lain Sampai Dapat
RIAU24.COM - Pekanbaru - Dibawah kepemimpinan Mia Amiati, Kejaksaan Tinggi Riau memiliki hutang untuk mencari 21 buronan korupsi dan kasus lainnya yang hingga kini tak diketahui rimbanya.
Salah satu buronan korupsi itu adalah Nader Taher. Dia terlibat kasus kredit macet Bank Mandiri dengan kerugian negara Rp 36 miliar yang melarikan diri sejak tahun 2006.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut pihaknya masih terus mencari keberadaan mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. Perangkat yang ada di Kejaksaan Agung akan digunakan untuk mendeteksinya.
"Kami akan deteksi keberadaannya hingga ke luar negeri," kata Raharjo seperti dilansir Liputan6.com di Pekanbaru.
Untuk diketahui, Nader Taher ditangkap jaksa di Batam, Kepulauan Riau, pada 22 April 2005 dalam kasus kredit macet Bank Mandiri bernilai Rp 36 miliar.
Dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, masa tahanannya habis sehingga bebas demi hukum.