Menu

Masalah Perda RTRW, Ini Permintaan LAMR Kabupaten Pelalawan

Ardi 4 Jan 2020, 21:34
DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan menawarkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum terakomodir dalam Perda RTW Kabupaten Pelalawan (foto/Ardi)
DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan menawarkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum terakomodir dalam Perda RTW Kabupaten Pelalawan (foto/Ardi)

"Kami akan memperjuangkannya. Maka kami tawarkan diri, untuk bersama Pemkab menyelesaikan masalah-masalah lahan warga dalam kawasan hutan tersebut. Dan juga hak-hak adat yang tak diakomodir dalam Perda RTRW ini," tegasnya dihadapan Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis dan Kepala Bappeda Syahrul.

zxc2

Jikapun Pemkab Pelalawan kata Zulmizan tidak berkenan, maka LAMR Kabupaten Pelalawan akan berjuang dengan cara sendiri. Agar hak masyarakat dan hak adat masyarakat Kabupaten Pelalawan jelas kedudukannya.

Halaman: 123Lihat Semua