Menu

LAMR Pelalawan Sebut Perda RTRW Untungkan Korporasi

Ardi 8 Jan 2020, 11:48
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf (foto/int)
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf (foto/int)

zxc2

"Jelas menguntungkan. Bahkan ada penambahan 150 ribu lebih, kawasan lindung gambut menjadi hutan produksi tetap. Pasti untung lah korporasi," jelasnya.

Sementara, hak masyarakat dan masyarakat adat Kabupaten Pelalawan banyak yang tidak terakomodir di Perda ini.

Halaman: 123Lihat Semua