Menu

Kembali Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Desa Damai

Dahari 10 Jan 2020, 16:49
Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satreskrim Bengkalis kembali menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku penyebab kebakaran lahan atau perkebunan (foto/Hari)
Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satreskrim Bengkalis kembali menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku penyebab kebakaran lahan atau perkebunan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satreskrim Bengkalis kembali menetapkan satu orang tersangka diduga pelaku penyebab kebakaran lahan atau perkebunan yang terjadi di Desa Damai Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Andre Setiawan menyampaikan bahwa, sebelum menetapkan terhadap satu tersangka ini. Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dilokasi kebakaran hutan dan lahan tersebut.

zxc1


"Selesai melakukan penyelidikan dan olah TKP Karlahut dan gelar perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jalan Pertanian RT.003 RW.001 Desa Damai Kecamatan Bengkalis kemudian kita memanggil beberapa orang saksi," ungkap Kasatreskrim AKP Andre Setiawan, Jumat 10 Januari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua