Soal OTT Wahyu Setiawan, Masinton Ngaku Dapat Sprinlidik dari Seseorang Bernama Yudi, WP KPK: Nama Itu Tak Pernah Ada
Meski demikian, dia bersedia memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK jika memang dibutuhkan.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia," tuturnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu menunjukkan surat yang disebutnya sprinlidik terkait OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah acara televisi swasta. Dia mengaku mendapatkan Sprinlidik itu pada Selasa (14/1/2020) dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap.
"Pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB, ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton membuka cerita seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis tadi.
Begitu menerima map itu, Masinton mengaku tak langsung membukanya. Setelah agenda kerjanya selesai, Masinton baru membuka map tersebut bersama dengan surat dan dokumen lain di ruang kerjanya.
"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," ujarnya. ***