Politisi PDIP Buron Kasus Suap Disebut-sebut Ada di Indonesia, Ini yang Akan Dilakukan KPK
RIAU24.COM - Keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan sudah berada di Indonesia, ternyata sudah direspon KPK. Seperti diketahui, politisi PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugana suap PAW DPR tersebut, hingga kini masih buron.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu, hingga saat ini yang bersangkutan belum kunjung menyerahkan diri. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan sudah terlanjur kabur ke luar negeri. Namun kabar terbaru yang menyebutkan, Harun Masiku sebenarnya tidak ke mana-mana. Ia masih berada di dalam negeri.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya akan segera menyusun langkah untuk merespon kabar itu.
"Mungkin Senin akan dibahas (soal informasi keberadaan Harun di Indonesia)," ujarnya, Minggu 19 Januari 2020 di Jakarta.
Dilansir viva, kaburnya Harun dikatakan untuk menutup pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Termasuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Namun, Lili memastikan tim penyidik bakal terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
Lili juga optimistis dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Harun, Wahyu, serta Kader PDIP, Saeful dan mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelia tersebut.
“Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya,” ujarnya lagi.
Selain melengkapi berkas penyidikan empat orang tersangka, KPK ungkap Lili juga akan terus mengembangkan kasus itu. Apalagi sejauh ini KPK telah mendeteksi siapa saja pihak lain yang diduga juga terlibat kasus tersebut.
“Bisa diikuti hari-hari berikutnya KPK kan terbuka untuk itu,” kata Lili.
Sebelumnya, hal senada juga dilontarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Ali memastikan tim penyidik bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap proses PAW, meskipun, hingga saat ini, KPK belum juga berhasil menangkap Harun Masiku.
Ali menyatakan, tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Apalagi, tim penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti baru dari penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi beberapa waktu yang lalu. Bukti-bukti tersebut nantinya akan didalami melalui pemeriksaan para saksi dan tersangka. ***