Terkuak, Penyidik yang Tangani Kasus Suap Harun Masiku Malah Dicopot, Begini Penjelasan KPK
RIAU24.COM - Sejumlah misteri masih menyelimuti kasus Harun Masiku, politisi PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap PAW di DPR RI. Salah satunya, malah terjadi di tubuh KPK, sebagai instansi yang menangani kasus yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut. Pasalnya, penyidik yang sejak awal menangani kasus itu, saat ini dikabarkan telah dipindahtugaskan ke kasus lain.
Dilansir tempo, Minggu 19 Januari 2020 tadi malam, seorang sumber mengatakan, penyidik KPK yang mengawal kasus Harun sejak awal, sekarang ini malah dipindahtugaskan ke kasus lain. Padahal, biasanya, penyidik KPK yang terlibat dalam operasi senyap selalu mengawal kasus hingga naik tahap penuntutan.
zxc1
Kabarnya, ada pejabat struktural KPK yang mengganti penyidik itu dengan penyidik asal Kepolisian. Proses pergantian itu terjadi saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisoner KPU Wahyu Setiawan tengah berlangsung.
Namun pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, justru mengatakan tugas tim awal telah berakhir dan memang harus diganti. “Memang sudah selesai tugasnya,” terangnya.
Seperti diketahui, pada 8 Januari 2020, KPK menggelar rangkaian OTT terkait kasus dugaan suap PAW DPR RI untuk anggota Dewan dari PDIP tersebut. Penyidik sebenarnya sudah memantau pergerakan Harun. Namun, buruan ini lolos. Diduga ada orang-orang yang melindunginya. Hingga saat ini, KPK belum juga menangkap Harun.
KPK dan Pemerintah masih beralasan bahwa Harun ada di luar negeri. Namun tempo menemukan fakta lain. Harun diduga kuat telah berada di Indonesia.
Ia memang melancong ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dan duduk di kursi 6K, yang berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura.
Keesokan harinya, Harun tiba di Indonesia menggunakan Batik Air. Kedatangan Harun di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo. Harun diduga menuju apartemen Thamrin Residence. Kedatangannya dibenarkan oleh seorang pegawai di bandara Soetta yang ditemui tempo. ***