Jaksa Kembali Periksa 48 Orang Saksi Untuk Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi UED-SP
RIAU24.COM - BENGKALIS- Setelah dilakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Bukit Batu dan dua orang rekannya oleh kejaksaan negeri Bengkalis atas dugaan korupsi UED-SP sebesar Rp1,054 milyar.
zxc1
Baca juga: Cooling System Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Desa Binaan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH. MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, SH. MH, Kamis 23 Januari 2020.