20 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Rupat, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sabtu 25 Januari 2020, tim gabungan diantaranya Polri, TNI AL dan Basarnas masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban TKI yang tenggelam di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Riau.
zxc1
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto. Sigit menyebutkan bahwa pencarian korban Speed Boat yang mengangkut 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang di hantam gelombang dan tenggelam pada Selasa 21 Januari lalu masih terus di lakukan pencarian.
"Saat ini pencarian sudah beralih dari posisi lokasi tenggelamnya di perairan rupat utara kira kira 13 mil dari bibir pantai," ungkap Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto Sabtu.
zxc2
Diutarakan AKBP Sigit, pencarian para korban dengan mengerahkan kapal yang sama seperti dari hari sebelumnya yakni dari armada kapal Satpolair Polres Bengkalis, Basarnas dan armada kapal TNI AL.
Sigit menyebutkan, korban yang ditemukan pada Kamis lalu itu. Saat ini menurut keterangan dari pihak RSUD Dumai sudah di identifikasi dengan nama Azizah warga Batu Bara Sumut.
Masih kata AKBP Sigit, adapun dengan peristiwa ini pihak kepolisian Polres Bengkalis sudah menetapkan tersangka diantaranya Revo (52) yang merupakan warga sungai cingam Rupat Utara dan M alias Linda (39) warga Sukarjo mesin. Mereka diduga merupakan pengumpul para TKI.
"Selain dua tersangka, kita masih mendalami keberadaan tekong yang membawa speed boat tanpa nama ini, berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang sudah diamankan bahwa tekong dikabarkan masih selamat, saat ini pihak kepolisian masih memastikan apakah tekong tersebut selamat atau tidak. Dan nama tekong adalah berinisial S.
"Hingga hari ini pencarian terhadap korban lainnya masih nihil. Disamping itu, saat ini kita juga sedang proses untuk mendeportasi satu orang warga Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asalnya," ucap Kapolres saat didampingi Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat. (R24/Hari)