PSI Tuding Anies Baswedan Tak miliki Konsep Jelas Soal Dagang di Trotoar
RIAU24.COM - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tak melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar. Sebab, Anies dinilai belum memiliki konsep yang jelas untuk menjalankan rencana tersebut.
Anggota fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari dikutip dari Suara.com, Senin, 27 Januari 2020 mengatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlebih dulu menyampaikan rincian rencana itu. Dengan demikian, ujarnya lagi, konsep tersebut dapat dievaluasi bersama.
"Sampai saat ini kami belum tahu konsep penataan PKL yang diusulkan Pemprov seperti apa. Padahal, ini penting supaya kami bisa evaluasi," kata Eneng.
Dikatakanya lagi, jika kebijakan tersebut diberlakukan, dia tidak yakin penataan PKL bisa berjalan dengan baik meski Pemprov telah membuat syarat lokasi trotoar dan PKL yang bisa berjualan. Dia berpendapat, fasilitas pedesterian yang selama ini digunakan PKL juga tidak bisa dikelola dengan baik.
"Kalaupun nanti ada pengaturannya, saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL," tuturnya.
Pihaknya menilai banyak kasus menunjukkan ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas. Pejalan kaki dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.
zxc2
"Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki," tandasnya.