Menu

Ranperda Pernyetaan Modal Rampung, Ini Sejumlah Catatan DPRD Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 27 Jan 2020, 16:53
Foto bersama jajaran Pemerintah Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru (R24/put)
Foto bersama jajaran Pemerintah Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru (R24/put)

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah merampungkan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal dan penambahan penyertaan modal kepada Badan Usama Milik Daerah (BUMD), Senin (27/1/2020).

Dalam hal ini, Masni Ernawati selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) membacakan secara rinci laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penambahan pertaan modal daerahbkepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan hukum lainnya.

zxc1


Dari 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru, setidaknya 40 anggota DPRD hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Ranperda kali ini. Paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru, Hamdani yang didampingi wakilnya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.

Halaman: 12Lihat Semua