Polemik Eksekusi Lahan PT PSJ, Komisi I Sayangkan Ketidakhadiran DLHK, Biro Hukum dan Kejari Pelalawan Dalam Rapat Dengar Pendapat
Terkait masalah ini pihaknya juga akan menyerahkan ke gubernur untuk memerintahkan bawahanya."Kita serahkan kepada Gubri untuk kinerja bawahannya, karena kita lihat banyak kejanggalan, seperti keputusan MA yang ada Cq PT.NWR, setelah disita negara dan diserahkan ke DLHK tapi ada ditujukan ke perusahaan, itu yang menjadi pertanyaan Komisi," tutupnya