Lagi, Dua Warnet di Pekanbaru Diketahui Tak Berizin, Satpol-PP: Kita Persuasif Dulu
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tindaklanjut razia pelajar Rabu kemarin, Satpol PP Pekanbaru memanggil empat pengelola warung internet (Warnet). Dari empat yang dipanggil, hanya pengelola dua warnet yang memenuhi panggilan.
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, dua pengelola warnet itu yakni Rog net dan Family Net.
"Tadi pagi kita sudah panggil empat pengelola, namun yang datang baru dua pengelola," kata Desheriyanto, Kamis (30/1/2020).
Kata dia, dua pengelola yang memenuhi pemanggilan Satpol PP, sebut Desheriyanto, satupun tak bisa menunjukkan dokumen perizinan. "Kedua-duanya tidak ada yang berizin," jelasnya.
Mereka diarahkan agar segera mengurus izin. Kata dia, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu masih lakukan persuasif.
"Karena tidak berizin, mereka kita arahkan dulu untuk secepatnya melakukan pengurusan izin. Ini sebagai bentuk pembinaan kita. Kita lakukan pendekatan secara persuasif dulu, jadi bukan langsung ditindak," kata dia.